Menyusul tulisan sebelumnya, mesti dipersiapkan juga dalam pengurusan syarat-syarat untuk mengikuti test CPNS, adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tetapi yang tidak mempunyai surat yang satu ini adalah pribadi yang ngak baik lo. Nah, untuk pengurusan surat yang satu ini, adapun yang mesti dipersiapkan atau syarat-syaratnya adalah:

Pengurusan SKCK baru
1. Surat Pengantar dari lurah
2. Foto copy KTP
3. Foto copy Kartu keluarga
4. Pas Foto 4 x 6 5 lembar
5. Map kuning

Pengurusan Perpanjangan SKCK
1. Foto copy SKCK lama
2. Foto copy KTP
3. Foto Copy KK
4. Pas Foto 4 x 6 5 lembar
5. Map Kuning
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar:

Posting Komentar