Menyusul tulisan sebelumnya, mesti dipersiapkan juga dalam pengurusan
syarat-syarat untuk mengikuti test CPNS, adalah Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK). Tetapi yang tidak mempunyai surat yang satu ini
adalah pribadi yang ngak baik lo. Nah, untuk pengurusan surat yang satu
ini, adapun yang mesti dipersiapkan atau syarat-syaratnya adalah:
Pengurusan SKCK baru
1. Surat Pengantar dari lurah
2. Foto copy KTP
3. Foto copy Kartu keluarga
4. Pas Foto 4 x 6 5 lembar
5. Map kuning
Pengurusan Perpanjangan SKCK
1. Foto copy SKCK lama
2. Foto copy KTP
3. Foto Copy KK
4. Pas Foto 4 x 6 5 lembar
5. Map Kuning
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



















0 komentar:
Posting Komentar